
Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) merupakan sistem berbasis web yang dapat diakses oleh seluruh pihak secara daring dengan 3 (tiga) jenis layanan utama, yaitu layanan pertanyaan, informasi dan pengaduan dan disediakan untuk pihak-pihak yang berkaitan dengan penanganan pengaduan Konsumen dan penyelesaian sengketa. Portal ini ditujukan untuk mengoptimalkan upaya perlindungan Konsumen di sektor jasa keuangan. Konsumen dan masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan atau memberikan informasi kepada OJK seputar sektor jasa keuangan.
Untuk Mengakses Website APPK OJK dapat melalui link berikut:

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 61/POJK.07/2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan(LAPS SJK), LAPS SJK berfungsi menyelenggarakan layanan penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang terintegrasi pada sektor jasa keuangan.
LAPS SJK memperoleh ijin operasional OJK pada tanggal 29 Desember 2020 dan mulai beroperasi pada tanggal 1 januari 2021
Tujuan dibentuknya LAPS SJK adalah untuk memberikan perlindungan bagi pelanggan adar dapat menyelesaikan sengketanya diluar pengadilan dengan akses yang mudah, cepat, terjangkau, dan ditangani oleh SDM yang kompeten di industri jasa keuangan.
.
Dalam menjalankan kegiatannya, LAPS SJK memegang prinsip aksesibilitas, independensi, keadilan, efisiensi dan efektivitas.